Notes:
Artikel ini pernah dimuat di Suara Merdeka Jateng 2008.
Waduh, gue lupa lagi tanggal berapa tepatnya. Hihihihihi.
Demi stase oh stase….
GENRE (Film Horor): sebuah ranah diskursus yang misterius
“Fear is the most powerful emotion in the human race and fear of the unknown is probably the most ancient. You’re dealing with stuff that everybody has felt; from being little babies we’re frightened of the dark, we’re frightened of the unknown. If you’re making a horor film you get to play with the audiences feelings”
Dalam studi psikoanalisa terhadap film fantasi, film horor adalah salah satu diantara sub genre utamanya selain science fiction, fairy tales, dan film adventure yang biasanya menampilkan makhluk-makhluk aneh semacam film The Planet of the Apes, misalnya. Keempat sub genre ini dikategorikan sebagai film fantasy karena film-film ini dianggap menampilkan sebuah ‘area yang tidak benar-benar kita ketahui’ atau sebuah area yang misterius, sehingga kita melihatnya sebagai sebuah area yang tidak benar-benar nyata.
Bagaimana kita mengenali film-film tertentu sebagai film horor dan mengklasifikasinya dalam genre tersebut? Tentunya yang paling mudah adalah dengan memahami kenapa film horor dibuat. Dan jawaban paling sederhana yang sering muncul adalah untuk menakuti penonton, dengan memanfaatkan segala aspek naratif maupun mise-en-scene di dalam film tersebut. Beberapa studi psikologi bahkan menyatakan bahwa penonton film horor memiliki kefanatisan tertentu terhadap area ini yang memungkinkan mereka akan ketagihan untuk film-film horor yang lain. Ini, jelas sesuatu yang menguntungkan bagi sebuah industri perfilman.
Kita lihat saja film-film horor Indonesia yang merajai bioskop dalam negeri beberapa tahun belakangan. Berbekal mitos permainan tradisional anak-anak dan mistik sebuah daerah pedalaman tertentu, kemudian digabungkan dengan kisah drama remaja, film Jelangkung, menjadi salah satu film horor Indonesia yang sukses secara komersil dan menandai rezim baru film-film horor Indonesia di tahun-tahun berikutnya.
Maka muncul lah judul-judul lain seperti Kuntilanak, Pocong ( termasuk Pocong 2, Pocong 3, 40 Hari Bangkitnya Pocong), Legenda Sundel Bolong, Suster Ngesot (dan Suster N), Mirror, Hantu Bangku Sekolah, Lentera Merah, hingga re-make Beranak Dalam Kubur yang pernah populer di tahun 1981 dengan Suzanna sebagai ikon filmnya (serta berbagai film horor lainnya).
Judul-judul di atas adalah beberapa contoh film horor konvensional Indonesia yang muncul beberapa tahun belakangan. Disebut konvensional karena mereka memiliki motif-motif tertentu yang mudah dikenali diantara film satu dan film lainnya. ‘Area yang tidak benar-benar kita ketahui’ diterjemahkan sebagai kisah penampakan makhluk ‘aneh’ yang dikenal dari mitos-mitos atau mistik daerah tertentu. Mulai dari Pocong, Kuntilanak, hingga Terowongan Casablanca. Ini adalah jenis-jenis ‘kisah hantu’ yang dianggap para industrialis film kita merepresentasikan film horor Indonesia yang sebenarnya. Sisanya, cukup diramu dengan kisah drama remaja atau situasi politik yang ‘horor’ pada periode tertentu (Lentera Merah, Legenda Sundel Bolong).
Dari contoh di atas kita bisa melihat film horor sendiri kemudian mengembangkan beberapa sub genre yang menampilkan karateristik tertentu yang berbeda-beda, meskipun masih berada dalam koridor ‘film yang bertujuan menakuti penonton’ yang sama. Kecenderungan ini muncul karena orang-orang mulai menyadari ada banyak hal yang bisa ‘menakuti’ penonton selain sekedar setan atau monster hasil kesalahan eksperimen maupun ritual klenik tertentu.
Beberapa film horor Amerika misalnya, ada yang memiliki kecenderungan science fiction di dalamnya (Frankeinstein), kekerasan dan sadisme (trilogy Saw, Texas Chainsaw Massacre), religi (The Exorcist, The Omen), drama remaja (Scream, I Know What You Did Last Summer), thriller psikologis (Psycho, Silence of The Lambs), hingga musikal (The Phantom of The Opera).
Dari kecenderungan di atas, pertanyaan mengenai batas dan apa itu genre sebenarnya menjadi sedikit kabur. Konsep pertama yang kita kenal untuk memahami genre adalah bahwa ia sebuah metode untuk mengklasifikasi film. Ada film horor, drama, komedi, noir, western, science fiction, dan masih banyak lagi lainnya.
Lalu jika film-film mulai menggabungkan dua genre tertentu seperti horor dan science fiction atau horor dan komedi seperti dalam film Drakula Mantu karya Nya Abbas Akub misalnya, apakah genre masih bisa dianggap sebagai ‘area yang benar-benar kita ketahui’ ?
Studi mengenai genre sendiri mulai muncul di tahun 1960an, ketika muncul pemahaman bahwa genre tidaklah semata sebuah metode klasifikasi film. Menurut Steve Neale, genre seharusnya dilihat sebagai sebuah produk dari proses produksi, marketing, dan konsumsi. Ini berarti, genre melibatkan hubungan antara industri pembuatan film dan penonton.
Jika melihat kasus industri perfilman di Indonesia, rezim film horor yang mendominasi bioskop-bioskop kita beberapa tahun belakangan memungkinkan diperlukannya pemahaman lebih lanjut mengenai alasan kenapa film horor dibuat. Lebih dari sekedar untuk memberi kesenangan dengan cara ‘menakuti’ penonton.
Hasil studi psikologis alasan penonton menyukai film horor melibatkan perasaan malu, ketakutan, dan menempatkan pengalaman tersebut dalam sebuah area yang terkontrol. Beberapa ‘tersihir’ oleh ikon-ikon tertentu di dalamnya, beberapa mengaitkan perasaan takut itu dengan ketakutan tertentu dalam kehidupan mereka sendiri, dan yang lain sekedar menyukai adrenalin dalam tubuh mereka yang terpacu saat menonton. Film horor melibatkan emosi penonton dengan lebih kuat dibandingkan film-film lain, dan ini lah yang membuat sangat mudah bagi para penonton untuk menjadi ketagihan menonton film-film horor yang lain.
Kesempatan ini dilihat oleh industri sebagai sesuatu yang menguntungkan. Maka film-film lain pun dibuat dengan berbagai strategi marketing yang berusaha menonjolkan benar film-film tersebut sebagai bagian dari genre film horor. Dengan adanya klasifikasi genre ini, memungkinkan industri mampu mengontrol kebutuhan dan ekspektasi penonton. Karena seperti apparatus, genre juga merupakan bagian dari sebuah sistem yang meregulasi keinginan, memori, dan ekspektasi penonton.
Hal tersebut dilakukan dengan cara mengeksplorasi struktur naratif dan ikonografi di dalamnya (dua fungsi yang biasa digunakan untuk mengenali sebuah genre). Ikon seperti Suzanna dalam perfilman Indonesia misalnya, meregulasi ekspektasi, memori, dan keinginan penonton saat menonton film horor. Ketika kita melihat sebuah poster film bergambar Suzanna, kita biasanya langsung memiliki ekspektasi tertentu terhadap film tersebut.
Dengan kata lain, genre mendukung pula industri dalam mengontrol proses produksi dan marketing serta efek yang muncul dari produk-produk mereka sendiri. Sesuai dengan pernyataan Neale, film-film produk industrialisasi dibuat bukan dengan tujuan agar sesuai dengan genre tertentu, melainkan untuk mendukung dan mengokohkan keberadaan genre tersebut.
Selain kepentingan faktor ekonomi, faktor sejarah dan sosial juga dianggap ikut memaknai konsep mengenai genre. Kurang lebih sejak separuh dekade belakangan, rezim film-film horor Indonesia yang menguasai bioskop-bioskop kita menimbulkan pertanyaan yang menghubungkan fenomena tersebut dengan situasi sosial yang mempengaruhi pula ekspektasi dan antusiasme masyarakat kita terhadap film horor.
Berhubungan dengan situasi politik pasca-reformasi, Indonesia sejak tahun 1998 dilanda berbagai masalah ekonomi dan sosial yang mempengaruhi kesejahteraan rakyat banyak. Rasanya hampir semua sektor kehidupan bernegara kita bermasalah. Sementara itu, sudah menjadi tradisi lama masyarakat kita, untuk percaya bahwa segala masalah yang tidak bisa mereka pecahkan sendiri pastilah membutuhkan kekuatan ‘lain’ untuk menyelesaikannya.
Kecenderungan mempercayai hal-hal klenik dan mistik ini sudah berakar kuat pada kebudayaan masyarakat kita (terutama Jawa) yang memiliki tradisi animisme. Jika studi psikologis mengungkapkan adanya kecenderungan penonton mengaitkan ketakutan saat menonton film horor dengan ketakutan tertentu dalam hidup mereka sendiri, hal yang sama terjadi pada penonton kita.
Film Pocong 2 misalnya, menggambarkan bagaimana sebuah fenomena mistis dianggap memberi bantuan berupa ‘peringatan’ terhadap manusia akan hal-hal buruk yang akan terjadi. Hal ini memperlihatkan bagaimana kepercayaan terhadap tradisi klenik dalam kebudayaan masa lampau masyarakat kita terepresentasi dalam film-film horor tersebut. Meskipun sebuah genre tidak selalu mudah dianggap sebagai refleksi keadaan sosial dan sejarah, bisa dikatakan bahwa keberadaannya dimotivasi oleh hal tersebut.
Eskapisme, adalah salah satu fenomena yang ikut memaknai keberadaan genre horor dalam jagat raya perfilman Indonesia. Dan bukankah genre sendiri sudah menjadi ranah yang sama misteriusnya dengan klenik, ketika maknanya selalu berubah, berganti, dan berevolusi seiring makin banyak variabel yang memaknainya?
